Surat Pemberitahuan Kepada Seluruh Mahasiswa STIKes Sukabumi,
Sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang proses pembelajaran mahasiswa di Perguruan Tinggi selama masa pandemi Covid-19, yaitu perkuliahan dilaksanakan dengan metode daring dan agar setiap perguruan tinggi melakukan penyesuaian biaya pendidikan mahasiswanya.
Informasi terkait surat penyesuaian biaya perkuliahan kami lampirkan sebagai berikut :
Tahun Ajaran 2019/2020 Genap
Tahun Ajaran 2020/2021 Ganjil
Terimakasih atas perhatiannya.
Tertanda,
Bagian Keuangan STIKes Sukabumi