Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sukabumi - Mau kuliah dan sukses? Ingat STIKESMI !!! | Jam Pelayanan : Senin - Jum'at (08.00 s.d 16.00) WIB | VISI : Menjadi perguruan tinggi unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang kesehatan yang berkontribusi pada pembangunan kesehatan di tingkat Nasional tahun 2033

PENGUMUMAN PELAKSANAAN UJI KESEHATAN PROGRAM SAMBAR TA 2022/2023

  • 15Apr,2022
    PENGUMUMAN PELAKSANAAN UJI KESEHATAN PROGRAM SAMBAR TA 2022/2023


    Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
    Salam sejahtera,
    Semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT.

    Kami ucapakan selamat kepada peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB STIKES Sukabumi Tahun Akademik 2022-2023 yang telah lulus seleksi administratif SAMBAR. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahap selanjutnya yaitu mengikuti tes kesehatan yang akan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :

    1. Tes kesehatan dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditunjuk oleh Panitia SPMB STIKES Sukabumi yaitu di Ruang Central Diagnostik RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi.
    2. Tes dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 18-20 April 2022
    3. Peserta wajib datang ke Central Diagnostik RSUD. Syamsudin, SH Kota Sukabumi tepat waktu yang dimulai jam 07.00 Wib, sesuai pembagian jadwal uji kesehatan yang telah ditentukan.
    4. Peserta datang ke Central Diagnostik RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi dengan ketentuan sebagai berikut :
    a. Datang 10 menit sebelum waktu yang telah ditentukan.
    b. Pengantar tidak diperkenankan untuk masuk ke ruang pemeriksaan
    c. Membawa kartu identitas dan bukti pembayaran registrasi uji kesehatan.
    d. Berpakaian rapih dan sopan, menggunakan kemeja atau kaos berkerah dan tidak menggunakan pakaian dan celana berbahan denim/jeans serta menggunakan sepatu yang menutupi kaki.
    e. Menggunakan masker dan face shield
    f. Membawa hand sanitizier
    g. Membawa alat tulis masing-masing
    h. Bagi peserta perempuan yang memakai jilbab, menggunakan jilbab yang simple (sederhana)
    i. Bila ada yang sedang menjalani ISOMAN, tidak diperkenankan untuk hadir dan pemeriksaan ditunda sampai dengan ISOMAN selesai.
    5. Jika dalam proses pemeriksaan kesehatan ditemukan adanya kelainan yang perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut maka akan dilakukan pemeriksaan tersebut dengan biaya ditanggung peserta.
    6. Peserta wajib mematuhi aturan yang diberlakukan oleh Panitia SPMB STIKES Sukabumi dan RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi selama mengikuti tes kesehatan, termasuk mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
    7. Peserta yang pada pemeriksaan terindikasi terpapar Covid-19 akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan biaya ditanggung oleh peserta.
    8. Pengumuman hasil tes kesehatan dapat dilihat pada laman website STIKes Sukabumi (stikesmi.ac.id / pmb.stikesmi.ac.id) pada Hari Rabu, 27 April 2022
    9. Info lebih lanjut dapat menghubungi seksi kesehatan :
    a. Hj. Iyam Mariam, S.Sos., M.Si., M.Kep : 0812-2024-340
    b. Yeni Yulianti, S.Kep., Ns., M.Kep : 0858-6099-0788

    Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terimakasih atas perhatiannya.
    Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


    Tertanda, 
    Ketua SPMB
    Ghulam Ahmad, S.Kp., M.Kep.

Copyright © 2025